Ungkap Kasus Penemuan Bayi, Polsek Pondok Aren Amankan 2 Tersangka

    Ungkap Kasus Penemuan Bayi, Polsek Pondok Aren Amankan 2 Tersangka

    TANGSEL - Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di tanah kosong yang beralamat di Jl. Raya Conforti Rt.09/ 01 Kel. Pondok Karya, Kec. Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dengan mengamankan dua (2) orang tersangka yaitu Sdr. DRR dan Sdri. ST.

    Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K. Dalam Konferensi Pers di Polsek Pondok Aren pada kamis 31 Oktober 2024 

    “Sore hari ini Polsek Aren Polres Tangsel akan merealese terkait penemuan bayi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pondok Aren. Awal mula polsek mendapat informasi warga pada tanggal 29 Oktober 2024 sekira jam 14.25 Wib bahwa adanya penemuan bayi di tanah kosong. Hal pertama yang dilakukan personel Polsek bersama warga adalah membawa bayi ke RSUD Pondok Betung untuk perawatan medis dan dari hasil pemeriksaan medis bayi tersebut dalam keadaan sehat”terang Kompol Rizkyadi dalam konferensi pers tersebut.

    “Kemudian Tim reskrim Polsek Pondok Aren melakukan olah TKP di lokasi untuk mencari petunjuk dan saksi saksi sehingga tim reskrim berhasil mengamankan dua pelaku dengan inisial Sdr. DRR dan Sdri. ST”lanjutnya.

    Wakapolres Tangsel juga menerangkan bahwa kedua pelaku menjalin hubungan (pacaran) kurang lebih dua tahun dan sering melakukan hubungan suami istri, kemudian di bulan februari 2024 Sdr. DRR curiga pasangan (pacarnya) hamil, lalu sekitar bulan maret 2024 melakukan test kehamilan dengan alat test pack, sehingga dinyatakan positif hamil.

    Sementara itu Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibur RA., S.H., M.H. menjelaskan bahwa kedua pelaku dapat diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi tersebut.

    “dalam waktu 1x24 jam yaitu dari selasa 29 oktober s.d rabu 30 oktober, berdasarkan bukti petunjuk diduga ada dua pelaku laki laki dan perempuan, kami amankan barang bukti seperti 1 buah flashdisk yang berisikan rekaman cctv, 1 unit Sepeda motor, 1 buah gunting, 1 stel pakaian yang digunakan oleh tersangka perempuan, 1 stel pakaian yang digunakan oleh tersangka laki – laki dan 1 ( satu ) buah helm warna putih”ujar Kompol Muhibbur.

    “hasil pemeriksaan penyidik kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka untuk Sdr. DRR dilakukan penahanan dan untuk sdri. ST. Dilakukan perawatan intensif di RS kramat jati pasca melahirkan”lanjutnya.

    Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan pula bahwa alasan kedua pelaku membuang bayi karena takut ketahuan orang tuanya sehingga kedua pelaku berpikir untuk tidak merawat bayi tersebut.
     
    Terhadap kedua pelaku disangkakan dengan  “menelantarkan bayi yang baru lahir “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 B Sub Pasal 77 B Undang – undang RI N0. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang – undang RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 308 KUHP, dengan ancaman  pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ungkap Kasus Penemuan Bayi, Polsek Pondok Aren Amankan 2 Tersangka
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Ciputat Timur Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Kelurahan Sawah
    Police Go To School Ajak Siswa SMK Bahagia Waspadai Aksi Tawuran dan Kenakalan Remaja dalam Upacara Hari Sumpah Pemuda 
    Bhabinkamtibmas Ajak Siswa SMPN 9 Tangsel Hindari Kenakalan Remaja Lewat Police Go To School
    Jadi Pembina Upacara, Personel Polsek Pondok Aren Himbau SMK UTAMA Cegah Aksi Tawuran Serta Kenakalan Remaja
    Ngopi Kamtibmas, Kapolres Tangsel Serap Aspirasi Warga Parigi Lama
    Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Ciputat Timur Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Kelurahan Sawah
    Kedepankan Pengamanan Secara Persuasif dan Humanis, Aksi Unras Mahasiswa di Polres Tangsel Berjalan Kondusif
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran Laksanakan Door to Door System ke Kantor Kelurahan
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Gudang Gelar Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Serpong Sampaikan Pesan Kamtibmas di Cluster Pesona Remboelan
    Polsek Serpong Hadiri Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pilkada 2024 Oleh KPU Kota Tangsel 
    Sie Dokkes Polres Tangsel Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pembagian Bekal Kepada Anggota Pospam Ops Ketupat Jaya 2024
    Bhabinkamtibmas Bripka Uman Siswanto Melaksanakan Pemantauan Operasi Pasar
    Wujudkan Generasi Indonesia Emas 2045, Kapolsek Pondok Aren Kirim Para Perwira Jadi Pembina Upacara di Sekolah-sekolah
    Sat Binmas Polres Tangsel Gelar Cooling System, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Himbau Anti Tawuran Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami